Agar Pasar Mobil Listrik Tidak Dikuasai Produk Asing

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah perlu mewaspadai agar pasar mobil listrik dalam negeri tidak dikuasai produk impor.

“Seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional,” ujar Fahmy dalam keterangannya di Yogyakarta hari ini, Minggu, 9 April 2023.

VKTR Jadi Perusahan EV Heavy Mobility Pertama yang Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia Insentif tersebut untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri dan membentuk ekosistem industri nikel – baterai – mobil listrik.

5 Cara Pemerintahan Jokowi Ajak Pakai Kendaraan Listrik, Dapat Subsidi Menurut Fahmy Radhi agar mobil listrik di dalam negeri tidak dikuasai produk asing atau impor syarat insentif seharusnya kendaraan dibuat di Indonesia dengan TKDN minimal 85 persen.

ANTARA Pilihan Editor: Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *