Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp 30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen.
Milenial Update Informasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp 30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22 persen.