Warga dan Wisatawan di Hong Kong Tak Wajib Pakai Masker Mulai Hari Ini

Hong Kong mencabut aturan wajib penggunaan masker pada 1 Maret, kata pemimpin Hong Kong John Lee.

Itu menandakan berakhirnya aturan pencegahan Covid-19 terakhir di wilayah itu setelah hampir 1.000 hari.

Lee berharap pelonggaran pembatasan Covid-19 akan menarik kembali wisatawan dan memulai bisnis.

“Kami pikir ini adalah waktu terbaik untuk membuat keputusan ini.

Ini adalah pesan yang jelas untuk menunjukkan Hong Kong kembali normal,” kata dia.

Digitalisasi Visa Schengen, Simak Hal yang Perlu Diketahui Pelancong Namun, di tempat-tempat berisiko tinggi seperti rumah sakit, administrator dapat memutuskan apakah akan mewajibkan staf dan pengunjung untuk memakai masker.

Sebelumnya, Hong Kong adalah salah satu negara di dunia yang mewajibkan masker di hampir semua tempat umum, baik di dalam dan di luar ruangan.

Setiap orang yang berusia di atas dua tahun diharuskan memakai masker atau berisiko didenda sebanyak 10.000 dolar Hong Kong (Rp 19 juta).

Pelonggaran aturan penggunaan masker di Hong Kong mengikuti jejak negara tetangganya di Makau, Cina, yang melonggarkan aturan penggunaan maskernya sendiri pada Senin, 21 Februari lalu.

Cina sebelumnya telah mengumumkan kebijakan nol-COVID Cina dan melonggarkan aturan yang ketat tahun lalu.

Pramugari Olok-olok Penumpang China Salah Sebut Karpet untuk Selimut, Cathay Dihujat Di Cina daratan, penduduk tidak diharuskan memakai masker di luar ruangan, meskipun pihak berwenang menganjurkan mereka untuk melakukannya di tempat-tempat dalam ruangan seperti bandara dan stasiun.

Awal bulan ini, Hong Kong meluncurkan kampanye promosi yang disebut “Hello Hong Kong” untuk menarik kembali wisatawan asing.

Dalam kampanye itu, Hong Kong menawakan tiket pesawat gratis, voucher belanja hingga beragam atraksi wisata baru yang menarik.

AL JAZEERA | SCMP| REUTERS Pilihan Editor: Jepang dan Korea Selatan Longgarkan Pembatasan untuk Pelancong dari Hong Kong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *